Murah Banget! Pajak Wuling BinguoEV di Bawah Rp 150 Ribu

Salah satu daya tarik utama dari mobil listrik adalah pajak tahunan yang jauh lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional. Hal ini juga berlaku untuk Wuling BinguoEV. Pajak tahunan mobil listrik ini sangat terjangkau, memberikan insentif besar bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Pajak Wuling BinguoEVImage Credit : wuling.id

Berapa Pajak Wuling BinguoEV?

Berdasarkan data yang diperoleh dari Samsat DKI Jakarta, pajak tahunan untuk Wuling BinguoEV hanya sekitar Rp 143 ribu! Biaya ini terdiri dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu, sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok untuk kendaraan ini adalah Rp 0. Dengan kata lain, total pajak yang dibayarkan pemilik hanya sebesar SWDKLLJ, menjadikannya sangat terjangkau.

Insentif Pemerintah untuk Mobil Listrik

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang meringankan pajak untuk kendaraan listrik seperti Wuling BinguoEV. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 11 Mei 2023 menetapkan dasar pengenaan pajak bagi kendaraan berbasis baterai (Battery Electric Vehicles/BEV). Dalam aturan ini, kendaraan listrik mendapatkan pembebasan penuh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan Pasal 10 dari Permendagri tersebut, dijelaskan bahwa:

  1. Pengenaan PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB.
  2. Pengenaan BBNKB juga ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang dikonversi dari mesin pembakaran internal menjadi kendaraan listrik. Artinya, kendaraan listrik murni seperti Wuling BinguoEV dapat menikmati pembebasan pajak, sementara kendaraan hasil konversi masih dikenakan tarif PKB dan BBNKB.

Pajak Wuling Cloud EVImage Credit : wuling.id

Manfaat Besar bagi Konsumen

Dengan pajak yang sangat rendah, Wuling BinguoEV menjadi pilihan yang semakin menarik bagi konsumen di Indonesia. Pengeluaran tahunan yang lebih kecil untuk pajak tentu saja menjadi nilai tambah besar, apalagi bila dibandingkan dengan mobil konvensional yang masih dikenakan pajak kendaraan bermotor yang jauh lebih tinggi.

Selain efisiensi energi dan ramah lingkungan, Wuling BinguoEV menawarkan manfaat signifikan dalam bentuk penghematan biaya tahunan. Pajak yang rendah menjadi salah satu alasan banyak orang mulai melirik mobil listrik. Bagi konsumen yang mempertimbangkan kendaraan hemat biaya dan memiliki nilai jangka panjang, pajak Wuling Binguo yang sangat terjangkau memberikan insentif kuat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Deden Kurniawan

Abu Noura. Menulis blog sejak 2010. Tech Enthusiast. Senang merekomendasikan produk gadget terbaik. LinkedIn

Bijaklah dalam berkomentar. Pertanyaan, kritik dan saran dipersilahkan. Komentar dengan spam link akan otomatis terhapus.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال